KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah yang maha esa karena dengan rahmat dan karunianya saya selaku penyusun masih diberi kesempatan
untuk menyelesaikan tugas makalah ini.
Saya harap dengan adanya makalah ini yang berjudul “ kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pandangan elektis, integratif
dan terapan “ dapat menambah wawasan para pembaca atau penyimak dan
mengetahui isi dari makalah ini. Tidak
lupa saya ucapkan terima kasih kepada pembimbing dan juga teman teman yang
telah memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa dalam penulisan
makalah ini masih banyak kekurangan oleh
sebab itu penulis sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para
penyimak ataupun pembaca. Dan semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca dan penyimak.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................................i DAFTAR ISI.................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar
belakang............................................................................................................1.1 Rumusan
masalah......................................................................................................1.2 Tujuan
penulisan........................................................................................................1.3
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Ilmu Pemerintahan...................................................................................2.1 kajian ilmu pemerintahan dilihat
dari pandangan elektis..........................................2.2 kajian ilmu
pemerintahan dilihat dari pendekatan integratif.....................................2.3 kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pendekatan
terapan........................................2.4
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................................3.1
Saran..........................................................................................................................3.2
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pemerintahan
merupakan sebuah tolak ukur pembangunan suatu bangsa.Negara yang maju ialah
karena adanya pemerintahan yang baik (good governance).Maka dari itu,
pemerintah merupakan langkah awal sekaligus sebagai wahana dalam proses
pembangunan,baik jangka panjang maupun jangka pendek, nasional maupun
internasional .
Untuk dapat
menjadikan pemerintahan yang baik itu perlu sebuah study atau kajian ilmu yang
mempelajari mengenai pemerintahan itu sendiri. Adanya “Pengantar Ilmu
Pemerintahan” adalah study yang tepat yang membahas keberlangsungan
terselenggaranya pemerintahan yang baik tersebut. Dasar-dasar yang diajarkan
sangat sesuai sebagai bekal untuk menuju era globalisasi yang semakin menyebar.
Penulis
mencoba memaparkan beberapa bahan atau materi yang dapat dijadikan referensi
menuju tercapainya cita-cita tersebut seperti kajian ilmu pemerintahan
elektis,integratif dan terapan .Tak sedikit memang yang mempelajari study ini,
namun tak banyak yang dapat memahami serta mengaplikasikannya.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
beberapa permasalahan di atas, maka dapat diambil suatu formulasi yang kemudian
dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan kajian
ilmu pemerintahan
2. Apa
arti dari kajian ilmu pemerintahan dari pendekatan elektis,integratif
dan terapan.?
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
dari penulisan makalah ini adalah selain sebagai tugas pada mata kuliah filsafat
pemerintahan,Selain itu masih ada lagi tujuan dari penulisan makalah ini adalah
sbb :
1. Untuk
menambah wawasan bagi penyusun
maupun para penyimak lainnya
2. Untuk
mengetahui pendekatan elektis
pada kajian ilmu pemerintahan
3. Untuk
mengetahui pendekatan
integratif pada kajian ilmu pemerintahan
4. Untuk
mengetahui pendekatan terapan
pada kajian ilmu pemerintahan
5. Untuk memahami lebih wawasan tentang kajian ilmu
pemerintahan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN ILMU PEMERINTAHAN
Berdasarkan
pendekatan Etimologis atau dari segi bahasa, kata “pemerintah” atau
“pemerintahan”, bahwa kedua kata tersebut berasal dari suku kata “perintah”
yang berarti sesuatu yang harus dilaksanakan. Didalam kata tersebut tersimpul
beberapa unsur yang menjadi ciri khas dari “perintah”, yaitu :
1)
Adanya “keharusan”, menunjukkan kewajiban untuk
melaksanakan apa yang diperintahkan;
2)
Adanya
dua fihak, yaitu yang memberi dan menerima perintah;
3)
Adanya
hubungan fungsional antara yang memberi dan yang menerima perintah;
4)
Adanya
wewenang atau kekuasaan untuk memberi perintah.
“Memerintah”
diartikan sebagai menguasai atau mengurus negara atau daerah sebagai bagian
dari negara, maka kata “pemerintah” berarti kekuasaan untuk memerintah suatu
negara. “pemerintah dapat pula diartikan sebagai badan yang tertinggi yang
memerintah suatu negara.
“Pemerintah” ditafsirkan pula sebagai: pengelola atau
pengurus.
“Pemerintahan” adalah perbuatan atau cara atau urusan
memerintah.
Terdapat beberapa definisi Ilmu Pemerintahan menurut
beberapa ahli, antara lain:
·
Menurut
Inu Kencana Syafiie
Ilmu
pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan
(eksekutif), pengaturan (legislatif), kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan
(baik pusat dengan daerah, maupun rakyat dengan pemerintahnya) dalam berbagai
peristiwa dan gejala pemerintahan, secara baik dan benar
2.2 kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pendekatan
elektis
Ilmu
Pemerintahan Eklektis Sebagian
besar bahannya berasal dari ilmu-ilmu pembantu seperti ilmu politik, sosiologi,
ilmu hukum dlsb, kemudian disusun secara berdampingan dan berurutan menampilkan
informasi informasi
yg bersifat paradigmatik konseptual, teoretis ataupun normatif.
Eklektisisme adalah
sikap berfilsafat dengan mengambil teori yang sudah ada dan memilah mana yang
disetujui dan mana yang tidak sehingga dapat selaras dengan semua teori itu.[1]
Hal ini dilakukan agar dapat mengambil nilai yang berguna dan dapat diterima.
Dari sana diciptakan sistem terpadu.[1] Para filsuf dengan sikap semacam ini
membatasi usaha berpikirnya dengan menguji hasil karya intelektual orang lain,
mengadakan penggabungan kebenaran-kebenaran tanpa usaha yang serius dalam
berfilsafat.[1] Eklektisisme mengarah kepada sinkretisme, dan dalam
menggabungkan ide-ide yang ada kurang melihat konteks dan kesahihan ide.[1]
Para eklektikawan memandang upaya semacam ini adalah cara terbaik agar dapat
memakai semua teori yang bernilai dan ini diterapkan dalam banyak bidang
kehidupan.[1] Misalnya dalam bidang pendidikan, sosial, politik, masyarakat dan
sebagainya.[1]
Salah
seorang warga Roma yang dapat digolongkan dalam filsafat ini adalah Cicero
(106-43)SM.[2] Dia adalah seorang orator tersohor di Roma.[2] Tokoh lain
misalnya Philo (25 SM - 50 M), seorang pemikir Yahudi dari Aleksandria.[2]
Pemikiran utamanya adalah mempertemukan dan mendamaikan agama Yahudi dengan
pemikiran filsafat Yunani terutama Plato.[2] Filsafat yang paling dekat dengan
Eklektisisme adalan filsafat Stoa pada awal masehi. Sedangkan dalam Zaman
Pencerahan, tokoh yang tampak adalah Victor Cousin (1792-1867).[1]
Bidang
yang tampak juga dalam abad modern adalah arsitektur atau gaya bangunan.[3]
Sebagaimana terdapat di Belanda pada abad 20 yang membangun vila-vila dengan
gaya romantisme abad 18.[3] Namun hal ini tidak berlangsung lama, mereka
kemudian berganti gaya bangunan menyesuaikan dengan iklim tropis dengan gaya
indo Eropa yang sudah ada.[3]
Dalam bidang
filsafat para penganut aliran ini mengambil apa yang tampaknya benar dan
berharga dari aliran filsafat lain. Namun, mereka tidak menjalankan usaha
serius untuk menggabungkan berbagai sistem itu menjadi suatu sistem kesatuan
filsafat yang utuh. Pada umumnya, eklektisisme ditemukan pada pemikir yang
gagasannya tidak asli. Secara sadar mereka melakukan hal itu karena mereka
memang berupaya menyatukan aliran filsafat yang tak sepaham. Eklektisisme
dijalankan oleh filsuf Yunani dan Romawi setelah abad ke-7.
Dalam bidang agama atau teologi apa yang dirasakan dan
berharga digabungkan untuk membangun aliran agama atau teologi baru. Dalam
bidang seni patung, sejak jaman kebudayaan Yunani, yaitu akhir jaman Helenisme,
banyak seniman yang menjiplak hasil kebudayaan masa silam. Mereka mengambil
berbagai unsur yang disukai untuk membentuk karya baru.
Aktivitas
pemerintah dalam upayah memelihara kedamaian dan keamanan Negara kemudian
menjadi kewenangan utama, baik secara internal maupun eksternal. Dalam keadaan
demikian, max weber menyimpulkan bahwa pemerintah tidak lain merupakan apapun
yan gberhasil menopang klaim bahwa dialah yang secara ekslusif berhak
menggunakan kekuatan fisik untuk memaksakan aturan-aturannya dalam suatu
wilayah tertentu (Dahl, 1994:13). Atas konsekuensi ekslusifisme tersebut,
sebuah pemerintahan membutuhkan paling tidak tiga hal pokok menurut C.F.
Strong, yaitu pertama, memiliki angkatan perang sebagai satu kekuatan militer
yang mampu mempertahankan Negaranya dari serangan dan invasi Negara lain.
Kedua, pemerintahan harus memiliki suatu lembaga yang bertanggung jawab secara
legislative dalam membuat hokum bagi proses penyelenggaraan pemerintahan, dan
ketiga, pemerintahan harus memiliki kemampuan keuangan yang memadai bagi upayah
membiayai penyelenggaraan rumah tangga suatu Negara.
Dengan
kewenangan pokok yang dilakukan oleh pemerintah sebagai sebuah organisasi dari
negara, W.S.Sayre meyakini bahwa pemeritah merupakan sebuah gejala yang
memperlihatkan dan menjalankan kuasaan negara. Kendatidemikian, Wilson
menganggap bahwa apa yang menjadi persyaratan awal oleh Strong tentang perlunya
kekuatan militer tidaklah selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan
bersenjata, tetapi dua atau sekelompok orang dari sekian banyak yang
dipersiapkan oleh suatu organisasi dalam upaya mewujudkan tujuan bersama
menyangkut urusan umum kemasyarakatan cukuplah menjadi syarat dalam
pengorganisasian kekuatan. Dalam keseluruhan sistem tersebut, pemerintah
menurut Apter merupakan satuan yang paling umum untuk melakukan tanggung jawab
tertentu guna mempertahankan sistem serta melakukan monopoli praktis lewat
kekuasaan secara paksa. Apter cenderung melihat kondisi tersebut sebagai suatu
gejala kekuasaan semata sehingga pemerintah dipandang sah dalam melakukan
intervensi secara monopoli sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepentingan
urnurn. Bahkan apa pun dapat dilakukan guna mempertahankan sistem yang telah
dibangun secara bersama.
Dalam
pendekatan yang berbeda, di mana institusi keluarga menjadi sebuah miniatur
pemerintahan, Mac Iver mendudukan pemerintahan sebagai sebuah organisasi dari
sekelompok orang yang memiliki kekuasaan, dimana melalui kekuasaan tadi manusia
dapat diperintah. Bahkan ia juga meHhat pemerintahan sebagai sebuah perusahaan
besar dari segala perusahaan manusia yang ada. Pengembangan lebih lanjut atas
konsep pemerintahan oleh Mac lver sesungguhnya lahir dari pendekatan oleh
banyak filosof politik sebelumnya sebab bagaimanapun dapat dipahami bahwa
konsep pemerintahan dengan segala kelebihan maupun kekurangannya tetap diakui
merupakan bagian dari kajian Ilmu Politik pada skala makro. (Labolo, 2007 :
15-18)
Berhubungan
dengan itu, dalam pandangan politik, pemerintahan dipahami sebagai bagian dari
tiga cabang kekuasaan sebagaimana yang dikembangkan lewat Trias Politica oleh
Montesquei. Selain legislatif dan yudikatif, cabang eksekutif dianggap
merupakan pengertian pemerintahan dalam arti sempit. Pengkhususan tersebut
mengandung konsekuensi atas pertanyaan selanjutnya tentang bagaimana proses
pemerintahan dalam arti sempit tadi dapat bekerjasecaraefektifdi
tengah-tengahmasyarakat. Persoalan ini tak kurang telah merangsang sekelompok
sarjana di bidang administrasi negara untuk menguraikan bagaimana konsep
pemerintahan sebagai suatu ilmu dapat bekerja melalui lembaga-lembaga yang ada
selaku pelaksana setiap kepurusan politik. (Labolo., 2007 :18-19)
Pendistribusian
setiap kewenangan yang ada ke dalam struktur-struktur pemerintahan menjadi
sebuah hal yang menarik di mana sebuah pemerintahan dapat dilihat sedang
berproses mencapai tujuan-tujuan awalnya. studi pemenritahan yang menunjukkan
cara kerja baik secara internal maupun eksternal di mana struktur dan proses
pemerintahan secara umum berlangsung disimpulkan oleh Rosenthal sebagai suatu
pengertian atas kekhususan ilmu pemerintahan pada wilayah administrasi.
Pandangan Rosenthal cukup sulit untuk dikembangkan, kendatipun dapat dipahami
bahwa gejala pemerintahan merupakan.suatu proses yang bersifat internal maupun
eksrernal dan berjalan secara sustainable (berkelanjutan). Sampai dengan proses
tersebut berlangsung, pemerintahan masih merupakan suatu gejala. Jika tidak,
pemerintahan sepertinya bukanlah sesuatu yang dapat didefinisikan lagi.
Pengertian demikian menjadi inspirasi kuat bagi Rasyid, di mana gejala
pemerintahahan merupakan sesuatu yang dapat dirasakan ketika seseorang merasa
terlindungi di mana pun setiap warga Negara melakukan aktivitasnya. Artinya,
kondisi tadi menunjukan bahwa pemerintahan sedang berproses, sekalipun tak
dapat diamati secara langsung.
Kita
dapat menyimpulkan saja bahwa pemerintahan sesungguhnya masih ada, atau sedang
bekerja (berproses). Bersamaan dengan Rosenthal, Brasz melihat gejala yang sama
walaupun dapat ditafsirkan secara berbeda, di mana apa yang menjadi kesimpulan
akhir Brasz mengenai pemerintahan merupakan suatu ilmu tentang bagaimana suatu
lembaga pemerintahan umum. Disusun dan difungsikan sehingga mengikat secara
internal dan eksternal pada warga Negara. Pandangan demikian lebih cenderung
menegaskan suatu pola bagaimana politik pemerintahan sebagai aliran ketiga
dapat dikembangkan. Sebab dengan disusunnya suatu lembaga pemerintahan umum
yang secara sah mengalokasikan otoritasnya sehingga mengikat secara internal
maupun eksternal tentulah menunjukkan proses bagi bekerjanya suatu pemerintah.
Brasz tentulah melihat pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang berhak
menjalankan otoritasnya, tanpa melihat siapa yang dihadapi oleh pemerintah itu
sendiri. Pandangan ini membuat institusi pemerintahan hanyalah seonggok
institusi tanpa lahan, atau mungkin saja keseluruhan lahan tadi merupakan
cakupan dari pemerintahan itu sendiri. Ilustrasinya, seseorang yang akan
membuat sebuah roti dengan berbagai bahan campuran yang kemudian rela tidak
diberi titel dari masing-masing bahan tadi, tetapi nama baru yang
merepresentasikan keseluruhan dengan nama roti A atau B. (Labolo., 2007 :19-20)
Harus
dipahami bahwa pandangan Brasz merupakan pandangan yang sarna dalam pendekatan
politik ketika ia masih berada dalam lingkup pendekatan yang bersifat
institusional, di mana Ilmu Politik masih dipandang sebagai suatu perilaku dari
institusi negara yang bersifat statis. Dalam perkembangan yang lebih jauh,
banyak disiplin ilmu yang sampai pada pendekatan post-behaviouralisme, tak
terkecuali Ilmu Pemerintahan. Hal itu dapat kita lihat pada pikiran mendasar
Van de Spigel, yang dielaborasi oleh generasi selanjutnya, yaitu Van Poelje.
Dalam pandangannya, Poelje menjelaskan bagaimana sebaiknya pemerintah itu
melakukan penyusunan lembaga-lembaganya (dalam bentuk dinas-dinas) termasuk
bagaimana kepemimpinan didalamnya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Pandangan Poelje
memberi indikasi tentang penyiapan suprastruktur untuk menyelesaikan masalah
yang beragam sehingga dibutuhkan dinas-dinas secara spesifik serta bagaimana
rotasipada tingkat elite dapat diloakukan secara damai. Artinya, pandangan
Poelje memperjelas pada kita bahwa ilmu pemerintahan tidak saja berfokus pada
bagaimana menyelesaikan persoalan di masyarakat secara teknis, tetapi juga
berbicara tentang pentingnya kepemimpinan dengan segala bentuk dan
konsekuensinya. Jika disimpulkan secara sederhana, pandangan poelje
sesungguhnya berbicara tentang dua level utama, yaitu bagaimana memecahkan
masalah "yang diperintah" dan bagaimana masalah "yang
memerintah". Masalah yang diperintah dipecahkan dengan membentuk
dinas-dinas secara terspesialisasi (openbaaredienst), sedangkan rnasalah yang
memerintah dilakukan dengan rotasi kepemimpinan yang baik.
Fenomena
tersebut menjadi sandaran yang kuat di mana antara gejala pemerintahan dan
politik menjadi sesuatu yang sulit untuk dielakkan. Bagaimanapun, Poelje telah
menanamkan pengertian Ilmu Pemerintahan yang paling mungkin untuk digaris
bawahi, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk memimpin hidup
bersama manusia ke arah kebahagiaan yang sebesar-besarnya tanpa merugikan orang
lain secara tidak sah. (Labolo., 2007 :20-22)
2.3
kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pendekatan integratif
Ilmu
Pemerintahan Integratif: Informasi yang dipetik dari berbagai disiplin ilmu
yang berbeda-beda, disaring dan dipertimbangkan kemudian diintegrasikan menuju
ke arah yang terpadu. Pengetahuan baru yang terintegrasi secara paradigmatik
maupun secara teoretis berbeda sama sekali dengan disiplin ilmu yang semula
merupakan induknya.
Pendekatan Integratif
atau terpadu adalah rancangan kebijaksanaan pengajaran bahasa dengan menyajikan
bahan-bahan pelajaran secara terpadu, yaitu dengan menyatukan, menghubungkan,
atau mengaitkan bahan pelajaran sehingga tidak ada yang berdiri sendiri atau
terpisah-pisah. Pendekatan terpadu terdiri dari dua macam :
a) Integratif
Internal
Yaitu
keterkaitan yang terjadi antar bahan pelajaran itu sendiri, misalnya pada waktu
pelajaran bahasa dengan fokus menulis kita bisa mengaitkan dengan membaca dan
mendengarkan juga.
b) Integratif
Eksternal
Yaitu
keterkaitan antara bidang studi yang satu dengan bidang studi yang lain,
misalnya bidang studi bahasa dengan sains dengan tema lingkungan maka kita bisa
meminta siswa/murid membuat karangan atau puisi tentang banjir untuk pelajaran
bahasanya untuk pelajaran sainsnya kita
bisa menghubungkan dengan reboisasi atau bisa juga pencemaran sungai.
Pendekatan
pembelajaran terpadu adalah seperangkat asumsi yang berisikan wawasan dan
aktifitas berfikir dalam merencanakan pembelajaran dengan memadukan
pengetahuan, pengalaman dan keterampilan sebagai area isi kegiatan belajar
mengajar. Fogarty dalam buku “How to Integrate the curricula” menyatakan bahwa
pembelajaran terpadu merupakan :
·
The vertical spiral represents the
“spiraling” curricula built into most text materials as.
·
The horizontal band reprsents the
breadth and depth of learning in a given subject.
·
The circle represents the integration of
skill, themes, concepts, and topicsaccros dislipines.
Pendekatan
pembelajaran terpadu, menurut Aminuddin (1994), merupakan perencanaan dan
proses pembelajaran yang ditujukan untuk menguntai tema, topik, pemahaman, dan
pengalaman belajar secara terpadu. Pembelajaran terpadu itu sebagai wawasan dan
bentuk kegiatan berfikir ketika guru merencanakan kegiatan belajar mengajar dengan
berlandas tumpu pada prinsip-prinsip:
a. Humanisme
Manusia
secara fitrah memiliki bekal yang sama dalam upaya memahami sesuatu. Implikasi
wawasan tersebut dalam kegiatan pendidikan.
Guru
bukan satu-satunya sumber informasi.
siswa/murid disikapi sebagai subjek
belajar yang kreatif mampu menemukan pemahaman sendiri.
Dalam
proses belajar mengajar, guru lebih banyak bertindak sebagai model, teman
pendamping, pemotivasi, penyedia bahan pembelajaran, aktor yang juga bertindak
sebagai pembelajar.
b.
Progresifisme
Prilaku
manusia dilandasi motif dan minat tertentu. Implikasi wawasan tersebut dalam
kegiatan pendidikan :
Isi
pembelajaran harus memiliki kegunaan bagi pebelajar secara aktual.
Dalam
kegiatan belajarnya siswa/murid harus menyadari manfaat pengusaan isi
pembelajaran itu bagi kehidupannya.
Isi
pembelajaran harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan, pengalaman dan
pengetahuan pembelajar.
c. Rekonstruksionisme
Manusia
selain memiliki kesamaan juga memiliki kekhasan. Implikasi wawasan tersebut
dalam kegiatan pendidikan :
Layanan
pembelajaran selain bersifat klasikal juga bersifat individual. Pebelajar
selain ada yang menguasai isi pembelajaran secara cepat juga ada yang menguasai
isi secara lambat.
Pembelajar perlu disikapi sebagai subjek
yang unik, baik itu menyangkut proses
merasa, berfikir dan karakteristik individualnya sebagai hasil bentukan
lingkungan keluarga, teman bermain, maupun lingkungan kehidupan sosial
masyarakatnya.
Prinsip
diatas dapat dihubungkan dengan wawasan progresifisme yang beranggapan bahwa
penguasaan pengetahuan dan keterampilan tidak bersifat mekanisme tetapi
memerlukan daya kreativitas. Pemerolehan pengetahuan secara pengetahuan dan
keterampilan melalui kreativitas itu berkembang secara berkesinambungan.
Pemahaman kosakata misalnya, akan membentuk keterampilan menyusun kalimat.
Kemampuan memahami kosakata dan keterampilan dalam menyusun kalimat.
Progresifisme
juga berisi wawasan bahwa dalam proses belajarnya siswa/murid seringkali
dihadapkan pada masalah yang yang memerlukan cara pemecahan secara baku. Dalam
pemecahan masalah tersebut siswa/murid perlu menyaring dan menyusun ulang
pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya secara coba-coba atau secara
hipotesis. Dalam hal demikian terjadi proses berfikir yang terkait dengan
metakognisi.
Dalam
wawasan konstruktivisme proses belajar disikapi sebagai kreativitas dalam
menata serta menghubungkan pengalaman dan pengetahuan hingga membentuk suatu
keutuhan. Dalam tindak kreatif tersebut siswa/murid pada dasarnya merupakan
subjek pemberi makna.
Dalam
proses pembelajaran guru hendaknya jangan menggurui melainkan secara adaptif
berusaha memahami jalan pikiran siswa untuk kemudian menampilkan sejumlah
kemungkinan. Bagi Fulwier, like students, teachers aslaerner are unique
(Fulwier, 1992).
Dinyatakan
demikian karena dalam mengendalikan, mengembangkan, sampai ke mengubah bentuk
proses belajar setiap guru boleh menjadi sering dihadapkan pada masalah baru.
Sebab itu guru juga perlu belajar, mengembangkan kreativitas sejalan dengan
kekhasan siswa/murid. Peristiwa belajar, konteks pembelajaran, terdapat
perkembangan maupun problema baru ditinjau dari konteks pembelajaran bahwa
ketiga wawasan diatas juga dapat dihubungkan dengan wawasan whole language.
Model
pembelajaran terpadu antara dua mata pelajaran dalam struktur kurikulum yang
berlaku. Misalnya antara mata pelajaran Matematika dan mata pelajaran Bahasa Indonesia,
atau mata pelajaran Matematika dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial,
Model pembelajaran terpadu antara satu mata pelajaran tertentu dengan bahan
ajar yang tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, misalnya antara mata
pelajaran Pendidikan Agama dengan bahan ajar pendidikan kependudukan dan
lingkungan hidup, antara mata pelajaran Biologi dengan pendidikan reproduksi
sehat dan HIV/AIDS, antara mata pelajaran PPKn dengan bahan ajar pendidikan
budi pekerti, mata pelajran Bahasa
Indonesia dengan bahan ajar keimanan dan ketaqwaan, dsb.
Model
pembelajaran terpadu beberapa mata pelajaran, lebih dari dua mata pelajaran,
misalnya mata pelajaran Matematika, Sains, Ilmu Pengetahuan Sosial, Kerajinan
Tangan dan Kesenian yang dimasukkan ke dalam satu proyek kegiatan pembelajaran
(metode proyek).
Ditinjau
dari cara memadukan konsep, pengetahuan, keterampilan, topik, dan unit-unit
tema, dapat dihasilkan sejumlah model pembelajaran terpadu berbeda. Menurut
Fogaty (1991) ada 10 model cara pemaduan pembelajaran yakni:
·
Model Fragmented, yaitu pemaduannya
hanya terbatas pada satu disiplin ilmu tertentu.
·
Model Connected, yaitu pembelajaran
dapat dipayungkan pada induk disiplin tertentu
·
Model Nested, merupakan pemaduan
berbagai bentuk penguasaan konsep dan keterampilan melalui sebuah kegiatan
pembelajaran
·
Model Sequenced merupakan model pemaduan
topik-topik antar mata pelajaran yang berbeda secara paralel.
·
Model Shared merupakan bentuk pemaduan
yang disebabkan ketumpangtindihan konsep dalam dua mata pelajaran atau lebih.
·
Model Webbed merupakan model pemaduan
yang bertolak dari pendekatan tematis dalam mengintegrasikan bahan pelajaran.
Threated,
merupakan model pemaduan bentuk keterampilan, misalnya keterampilan mengadakan
peramalan yang terkait dengan pengujian hipotesis (jawaban semertara),
estimasi, antisipasi tahapan cerita dalam novel, maupun antisipasi bentuk
pemacahan masalah berdasarkan analisis situasi melalui sebuah disiplin yang
mencakup keseluruhan.
Model
Integrasi, model Integrasi kurikulum tersebut berfokus pada
metacurriculum.Salah satu bentuk pengembangan model Immersed ini adalah pada
penggunaan bentuk pembelajaran tersebut dilakukan dengan meminta siswa
menceritakan pengalaman dalam proses membaca, menulis, kesulitan yang dihadapi
dan cara memecahkan masalahnya maupun bentuk-bentuk transisi yang dialami saat
belajar bahasa.
Model
Network merupakan model pemanduan pembelajaran yang mengandalkan kemungkinan
pengubahan konsepsi, bentuk, pemecahan masalah maupun tuntutan bentuk
keterampilan baru setelah siswa mengadakan studi lapangan dalam situasi,
kondisi, maupun konteks yang berbeda-beda.
2.4. kajian
ilmu pemerintahan dilihat dari pendekatan terapan
Ilmu
pemerintahan terapan berkaitan erat dengan praktek pemerintahan, dengan fungsi
memperbaiki praktek-praktek penyelenggaraannya menuju pemerintahan yang baik.
Ilmu pemerintahan terapan merupakan pengetahuan
yang bersifat empiris, dengan memperhatikan aspek normatif. Ilmu
pemerintahan terapan sangat terkait pada nilai-nilai setempat.
Seperti
kita ketahui, saat ini ilmu Pemerintahan sering diasumsikan sebagai ilmu yang
kurang jelas. Hal ini sangatlah dimengerti karena Ilmu Pemerintahan itu
relative muda perkembangannya. Sejarah perkembangan serta lahirnya terkait ilmu
ini dimulai ketika menjelang Perang Dunia ke II, oleh seorang ilmuwan Belanda
yang bernama Van Poelje, sejak saat itu limu pemerintahan ini terus berkembang
hingga kini.
Jasa
Van Poelje ini terkait studi tentang susunan dan berfungsinya pemerintah dari
tradisi yuridis kemudian dikembangkan dengan menggunakan ilmu yang berwawasan
pengetahuan social. Upaya Van Poelje ini berhasil selama beberapa tahun yaitu
tentang susunan dan berfungsinya pemerintah, namun terperangkap ke dalam disiplin
ilmu politik, baru setelah tahun 1970-an sudah otonomi sendiri dan diakui dunia
ilmu pengetahuan.
Dalam
masa perkembangannya ilmu pemerintahan selalu dalam koridor disiplin ilmu
social baik itu ilmu hokum, ilmu politik, ekonomi dan sosiologi. Masa itu di
eropa barat ilmu pemerintahan selalu di dominasi ilmu hokum karena
gejala-gejala pemerintahan selalu dipandang sebagai bagian studi mengenai
hokum. Permasalahan pemerintahan selalu dipandang akan dapat diatasi dengan
menerapkan peraturan hokum yang berkaitan dengan permasalahan dengan tepat dan
benar. Studi tentang pemerintahan sering dipandang tidaklah luas ruang
lingkupnya daripada kegiatan aparatur pemerintah dalam menerapkan tatanegara
dan hokum tata pemerintahan.
Pada
saat itu pula studi pemerintahan sering dipandang sebagai ilmu politik, dimana
proses pemerintahan suatu Negara sering dinilai bagian atau esensi dari
berfungsinya system politik. Maka dari itu gejala pemerintahan selalu dipandang
sebagai bagian ilmu politik. Tentulah kita harus akui bahwa pada masa
pertumbuhan ilmu pemerintahan ini selalu di dominasi oleh hasil studi dari ilmu
social yang selalu menelaah gejala pemerintahan. Maka lumrahlah bagi ilmu
manapun dalam proses perkembangan selalu seperti itu, walaupun nanti pada
akhirnya akan berdiri sendiri.
Sebuah
Negara modern saat ini pemerintah selalu campur tangan dalam ruang lingkup
kehidupan social sering disebut dengan istilah pemerintah intervensi. Adolf
Wagner (1975) telah merumuskan pandangannya yang lazim disebut “hokum tentang
semakin meluasnya kegiatan yang bersifat public terutama aktifitas Negara”.
Pandangannya ini mengemukakan bahwa aktifitas dari Negara yang makin meluas
adalah dikarenakan pertumbuhan system ekonomi yang merupakan dampak revolusi industry.
Pertumbuhan ini menimbulkan pula upaya manusia menuju arah kemajuan social.
Pendapat
Peacock dan Wiseman (1961) yang terkenal dengan “teori plateau”, dikemukakan
bahwa kenaikan pajak dan pengeluaran pemerintah yang dilakukan dalam situasi ekonomi
dan social yang stabil, biasanya akan mendapatkan ketidaksetujuan dari rakyat,
dan apabila dilakukan sebaliknya seperti dalam keadaan darurat atau krisis
tentunya rakyat akan menerima, namun setelah krisis atau keadaan darurat
selesai biasanya akan mengalami penurunan namun tetap akan berada dalam posisi
lebih tinggi dibandingkan dalam keadaan sebelum krisis atau darurat. Jadi
esensi teori plateau tersebut adalah penjelasan tentang meluasnya peranan
pemerintah karena adanya revolusi kemasyarakatan atau adanya gangguan
keseimbangan social.
Seiring
dengan kedua teori yang termasuk, hasil penelitian Van Snippenburg (1986) yang
melakukan studi perbandingan di 53 negara menyimpulkan bahwa meningkatnya
kegiatan pemerintah merupakan gejala yang berkaitan dengan modernisasi. Dalam
prosesnya pemerintah merasa bertanggung jawab untuk terus meningkatkan
kesejahteraan hidup dari warganya, juga bertanggung jawab memberikan kepastian
hidup kepada kelompok lemah baik kondisi ekonomi, social, dengan berbagai kebijakan
politik dan social. Selanjutnya dalam bidang ekonomi Snippenburg mengatakan
bahwa factor utama yang menyebabkan ruang lingkup kegiatan pemerintah menjadi
semakin luas. Namun ada beberapa factor yang lainnya seperti lahirnya serikat
buruh, timbulnya proses otonom yang merupakan akibat dari upaya birokrasi
pemerintah untuk mendapatkan pengaruh yang dominan. Factor-faktor tersebut yang
menurut Snippenburg merupakan determinan khusus yang paling penting.
Usaha
dari para ilmuwan tersebut dalam menjelaskan semakin luasnya aktivitas dari
pemerintah itu kenyataannya sejak decade akhir abad 19 dulu, Negara-negara di
eropa mulai berangsur-angsur serta cenderung mulai perubahan terkait peranan
dari Negara dan fungsi pemerintah. Perubahan tersebut memang pada awalnya
berkaitan dengan upaya pemerintah Negara-negara tersebut dengan mengurangi
dampak negative system kapitalisme dan selanjutnya berkembang dalam mewujudkan
Negara yang sejahtera dan makmur.
Selanjutnya
dalam memerintah suatu Negara itu berarti menetapkan arah serta memberi bentuk
dan memimpin kekuatan kemasyarakatan dengan bermuara kepada tujuan yang
ditetapkan oleh Negara. Sejarah perkembangan ilmu pemerintahan yang menuju
kepada kedudukan yang otonom diantara ilmu social, ilmu social ini muncul
pertama kali hasil studi dari berbagai ilmu social yang sifatnya monodisiplin
yang mempelajari gejala-gejala pemerintahan sontoh konkrit saja seperti politik
pemerintahan, sosiologi pemerintahan, ilmu keuangan Negara. Adapun ilmu
pemerintahan yang sifatnya normative serta diarahkan dalam memperbaiki praktek
penyelenggaraan Negara yaitu ilmu pemerintahan terapan.
Bila
kita tinjau dari segi terapan, maka kesimpulan ilmu pemerintahan itu memang
tidak dapat terlepas dari kondisi dan nilai social budaya yang berkembang di
dalam suatu masyarakat. Dewasa ini apabila kita lihat di Negara-negara barat
mereka menggunakan kerangka budaya barat yang menjadi acuan pokok dalam
menyelenggarakan pemerintahannya. Pertama yang menjadi landasan seperti system
anglo-Amerika yang menjadi landasan keyakinan yang mendalam akan keutamaan dari
masyarakat local dalam berpemerintahan sendiri, partisipasi rakyat yang
seluas-luasnya, pembagian kekuasaan pemerintahan, tanggung jawab yang diatur
secara menyeluruh dari system administrasi kepada lembaga legeslatif, dan
pertanggung jawaban dari pejabat dan pegawai peradilan sipil seperti halnya
dengan rakyat biasa. Kedua system Prancis yang dilandaskan kepada pemusatan
kekuatan eksekutif serta di dominasi dari kewenangan pemerintah local, pada
profesionalisasi dari pegawai pemerintah dan pemisahan secara psikologis dan
pegawai tersebut dengan rakyat biasa serta pertanggung jawaban mereka kepada
peradilan tata usaha Negara. Negara di eropa yang menganut system ini adalah Belanda
sehingga pada jaman jajahan dulu diterapkan di Indonesia.
Maka
tidaklah heran apabila di Indonesia saat ini system pemerintahan seperti ini
masih sebagian berlaku walaupun ada beberapa penambahan beberapa unsure dari
system amerika yang pernah kita impor sejak tahun 50 an. Sepanjang hal itu
menyangkut aspek-aspek Ilmu Pemerintahan yang ilmiah dan teoritis tentunya itu
merupakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi perkembangan ilmu pemerintahan di
Negara kita.
Apabila
kita mencermati pendapat Wilson, sebelum
kita mengadopsi system pemerintahan kita harus memahami dan menghayati
konstitusi kita serta lebih mewaspadai akan penyakit birokrasi. Atau apabila
kita simpulkan kita harus hati-hati agar tidak terjerumus dalam arbritarinees
(berbuat sewenang-wenang) dan class spirit di Negara kita, pegawai negeri
(civil service) secara politik bersifat netral dan selalu siap melaksanakan
perintah dari setiap police maker yang dipilih oleh rakyat yang berdaulat.
Dengan
bercermin pada kearifan tersebut maka sepatutnyalah ilmu, pemerintahan di Indonesia harus
berdasarkan nilai budaya local bangsa kita yaitu berlandaskan kepada Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945.Dalam masa perkembangannya ilmu pemerintahan
selalu dalam koridor disiplin ilmu social baik itu ilmu hokum, ilmu politik,
ekonomi dan sosiologi. Masa itu di eropa barat ilmu pemerintahan selalu di
dominasi ilmu hokum karena gejala-gejala pemerintahan selalu dipandang sebagai
bagian studi mengenai hokum. Permasalahan pemerintahan selalu dipandang akan
dapat diatasi dengan menerapkan peraturan hokum yang berkaitan dengan
permasalahan dengan tepat dan benar. Studi tentang pemerintahan sering
dipandang tidaklah luas ruang lingkupnya daripada kegiatan aparatur pemerintah
dalam menerapkan tatanegara dan hokum tata pemerintahan.
Dewasa ini apabila kita lihat di Negara-negara
barat mereka menggunakan kerangka budaya barat yang menjadi acuan pokok dalam
menyelenggarakan pemerintahannya. Pertama yang menjadi landasan seperti system
anglo-Amerika yang menjadi landasan keyakinan yang mendalam akan keutamaan dari
masyarakat local dalam berpemerintahan sendiri, partisipasi rakyat yang
seluas-luasnya, pembagian kekuasaan pemerintahan, tanggung jawab yang diatur
secara menyeluruh dari system administrasi kepada lembaga legeslatif, dan
pertanggung jawaban dari pejabat dan pegawai peradilan sipil seperti halnya
dengan rakyat biasa. Kedua system Prancis yang dilandaskan kepada pemusatan
kekuatan eksekutif
Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang
pelaksanaa, pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik
mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan,
hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang
paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan
pengawasan. Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat
peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan,
sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa
perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat
pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri. Ilmu
politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M.
seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa
pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya
tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan
Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara
filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.). Di
Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya
Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi.
BAB III PENUTUP
3.1 kesimpulan
Berdasarkan
pendekatan Etimologis atau dari segi bahasa, kata “pemerintah” atau
“pemerintahan”, bahwa kedua kata tersebut berasal dari suku kata “perintah”
yang berarti sesuatu yang harus dilaksanakan.
Ilmu
Pemerintahan Eklektis Sebagian
besar bahannya berasal dari ilmu-ilmu pembantu seperti ilmu politik, sosiologi,
ilmu hukum dlsb, kemudian disusun secara berdampingan dan berurutan menampilkan
informasi informasi
yg bersifat paradigmatik konseptual, teoretis ataupun normatif.
Ilmu
Pemerintahan Integratif: Informasi yang dipetik dari berbagai disiplin ilmu
yang berbeda-beda, disaring dan dipertimbangkan kemudian diintegrasikan menuju
ke arah yang terpadu. Pengetahuan baru yang terintegrasi secara paradigmatik
maupun secara teoretis berbeda sama sekali dengan disiplin ilmu yang semula
merupakan induknya.
Jasa
Van Poelje ini terkait studi tentang susunan dan berfungsinya pemerintah dari
tradisi yuridis kemudian dikembangkan dengan menggunakan ilmu yang berwawasan
pengetahuan social.
3.2 saran
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan oleh
karena itu penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari para
penyimak makalah ini, demi untuk menjadikan kedepannya agar lebih baik lagi
dalam melakukan penyusunan
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar