Langsung ke konten utama

makalah kajian ilmu pemerintahan dari pendekatan elektis integratif dan terapan



KATA PENGANTAR

      Puji syukur atas kehadirat Allah yang maha esa karena dengan  rahmat dan karunianya  saya selaku penyusun masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan  tugas makalah ini. Saya harap dengan adanya makalah ini yang berjudul “ kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pandangan elektis, integratif dan terapan “ dapat menambah wawasan para pembaca atau penyimak dan mengetahui isi dari makalah  ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada pembimbing dan juga teman teman yang telah memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
     Penyusun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan  oleh sebab itu penulis sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para penyimak ataupun pembaca. Dan semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca  dan penyimak.


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................................i                                DAFTAR ISI.................................................................................................................ii 
BAB I  PENDAHULUAN
Latar belakang............................................................................................................1.1                              Rumusan masalah......................................................................................................1.2             Tujuan penulisan........................................................................................................1.3

BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Ilmu Pemerintahan...................................................................................2.1                      kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pandangan elektis..........................................2.2                kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pendekatan integratif.....................................2.3                 kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pendekatan terapan........................................2.4       
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................................3.1 Saran..........................................................................................................................3.2



                                                                           BAB I                                                                                   PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
    Pemerintahan merupakan sebuah tolak ukur pembangunan suatu bangsa.Negara yang maju ialah karena adanya pemerintahan yang baik (good governance).Maka dari itu, pemerintah merupakan langkah awal sekaligus sebagai wahana dalam proses pembangunan,baik jangka panjang maupun jangka pendek, nasional maupun internasional .
    Untuk dapat menjadikan pemerintahan yang baik itu perlu sebuah study atau kajian ilmu yang mempelajari mengenai pemerintahan itu sendiri. Adanya “Pengantar Ilmu Pemerintahan” adalah study yang tepat yang membahas keberlangsungan terselenggaranya pemerintahan yang baik tersebut. Dasar-dasar yang diajarkan sangat sesuai sebagai bekal untuk menuju era globalisasi yang semakin menyebar.
      Penulis mencoba memaparkan beberapa bahan atau materi yang dapat dijadikan referensi menuju tercapainya cita-cita tersebut seperti kajian ilmu pemerintahan elektis,integratif dan terapan .Tak sedikit memang yang mempelajari study ini, namun tak banyak yang dapat memahami serta mengaplikasikannya.
  
1.2  Rumusan Masalah
     Berdasarkan beberapa permasalahan di atas, maka dapat diambil suatu formulasi yang kemudian dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan kajian ilmu pemerintahan
2.      Apa arti dari kajian ilmu pemerintahan dari pendekatan elektis,integratif dan terapan.?
1.3 Tujuan Penulisan
  Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah selain sebagai tugas pada mata kuliah filsafat pemerintahan,Selain itu masih ada lagi tujuan dari penulisan makalah ini adalah sbb :
1.      Untuk menambah wawasan bagi penyusun maupun para penyimak lainnya
2.      Untuk mengetahui pendekatan elektis pada kajian ilmu pemerintahan
3.      Untuk mengetahui pendekatan integratif pada kajian ilmu pemerintahan
4.      Untuk mengetahui pendekatan terapan pada kajian ilmu pemerintahan
5.      Untuk memahami lebih wawasan tentang kajian ilmu pemerintahan


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN ILMU PEMERINTAHAN
       Berdasarkan pendekatan Etimologis atau dari segi bahasa, kata “pemerintah” atau “pemerintahan”, bahwa kedua kata tersebut berasal dari suku kata “perintah” yang berarti sesuatu yang harus dilaksanakan. Didalam kata tersebut tersimpul beberapa unsur yang menjadi ciri khas dari “perintah”, yaitu :
1)      Adanya  “keharusan”, menunjukkan kewajiban untuk melaksanakan apa yang diperintahkan;
2)      Adanya dua fihak, yaitu yang memberi dan menerima perintah;
3)      Adanya hubungan fungsional antara yang memberi dan yang menerima perintah;
4)      Adanya wewenang atau kekuasaan untuk memberi perintah.
     “Memerintah” diartikan sebagai menguasai atau mengurus negara atau daerah sebagai bagian dari negara, maka kata “pemerintah” berarti kekuasaan untuk memerintah suatu negara. “pemerintah dapat pula diartikan sebagai badan yang tertinggi yang memerintah suatu negara.
“Pemerintah” ditafsirkan pula sebagai: pengelola atau pengurus.
“Pemerintahan” adalah perbuatan atau cara atau urusan memerintah.
Terdapat beberapa definisi Ilmu Pemerintahan menurut beberapa ahli, antara lain:
·         Menurut Inu Kencana Syafiie
     Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif), pengaturan (legislatif), kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik pusat dengan daerah, maupun rakyat dengan pemerintahnya) dalam berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan, secara baik dan benar
2.2 kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pendekatan elektis
      Ilmu Pemerintahan Eklektis Sebagian besar bahannya berasal dari ilmu-ilmu pembantu seperti ilmu politik, sosiologi, ilmu hukum dlsb, kemudian disusun secara berdampingan dan berurutan menampilkan informasi informasi yg bersifat paradigmatik konseptual, teoretis ataupun normatif.
    Eklektisisme adalah sikap berfilsafat dengan mengambil teori yang sudah ada dan memilah mana yang disetujui dan mana yang tidak sehingga dapat selaras dengan semua teori itu.[1] Hal ini dilakukan agar dapat mengambil nilai yang berguna dan dapat diterima. Dari sana diciptakan sistem terpadu.[1] Para filsuf dengan sikap semacam ini membatasi usaha berpikirnya dengan menguji hasil karya intelektual orang lain, mengadakan penggabungan kebenaran-kebenaran tanpa usaha yang serius dalam berfilsafat.[1] Eklektisisme mengarah kepada sinkretisme, dan dalam menggabungkan ide-ide yang ada kurang melihat konteks dan kesahihan ide.[1] Para eklektikawan memandang upaya semacam ini adalah cara terbaik agar dapat memakai semua teori yang bernilai dan ini diterapkan dalam banyak bidang kehidupan.[1] Misalnya dalam bidang pendidikan, sosial, politik, masyarakat dan sebagainya.[1]
       Salah seorang warga Roma yang dapat digolongkan dalam filsafat ini adalah Cicero (106-43)SM.[2] Dia adalah seorang orator tersohor di Roma.[2] Tokoh lain misalnya Philo (25 SM - 50 M), seorang pemikir Yahudi dari Aleksandria.[2] Pemikiran utamanya adalah mempertemukan dan mendamaikan agama Yahudi dengan pemikiran filsafat Yunani terutama Plato.[2] Filsafat yang paling dekat dengan Eklektisisme adalan filsafat Stoa pada awal masehi. Sedangkan dalam Zaman Pencerahan, tokoh yang tampak adalah Victor Cousin (1792-1867).[1]
Bidang yang tampak juga dalam abad modern adalah arsitektur atau gaya bangunan.[3] Sebagaimana terdapat di Belanda pada abad 20 yang membangun vila-vila dengan gaya romantisme abad 18.[3] Namun hal ini tidak berlangsung lama, mereka kemudian berganti gaya bangunan menyesuaikan dengan iklim tropis dengan gaya indo Eropa yang sudah ada.[3]
     Dalam bidang filsafat para penganut aliran ini mengambil apa yang tampaknya benar dan berharga dari aliran filsafat lain. Namun, mereka tidak menjalankan usaha serius untuk menggabungkan berbagai sistem itu menjadi suatu sistem kesatuan filsafat yang utuh. Pada umumnya, eklektisisme ditemukan pada pemikir yang gagasannya tidak asli. Secara sadar mereka melakukan hal itu karena mereka memang berupaya menyatukan aliran filsafat yang tak sepaham. Eklektisisme dijalankan oleh filsuf Yunani dan Romawi setelah abad ke-7.
Dalam bidang agama atau teologi apa yang dirasakan dan berharga digabungkan untuk membangun aliran agama atau teologi baru. Dalam bidang seni patung, sejak jaman kebudayaan Yunani, yaitu akhir jaman Helenisme, banyak seniman yang menjiplak hasil kebudayaan masa silam. Mereka mengambil berbagai unsur yang disukai untuk membentuk karya baru.
         Aktivitas pemerintah dalam upayah memelihara kedamaian dan keamanan Negara kemudian menjadi kewenangan utama, baik secara internal maupun eksternal. Dalam keadaan demikian, max weber menyimpulkan bahwa pemerintah tidak lain merupakan apapun yan gberhasil menopang klaim bahwa dialah yang secara ekslusif berhak menggunakan kekuatan fisik untuk memaksakan aturan-aturannya dalam suatu wilayah tertentu (Dahl, 1994:13). Atas konsekuensi ekslusifisme tersebut, sebuah pemerintahan membutuhkan paling tidak tiga hal pokok menurut C.F. Strong, yaitu pertama, memiliki angkatan perang sebagai satu kekuatan militer yang mampu mempertahankan Negaranya dari serangan dan invasi Negara lain. Kedua, pemerintahan harus memiliki suatu lembaga yang bertanggung jawab secara legislative dalam membuat hokum bagi proses penyelenggaraan pemerintahan, dan ketiga, pemerintahan harus memiliki kemampuan keuangan yang memadai bagi upayah membiayai penyelenggaraan rumah tangga suatu Negara.
         Dengan kewenangan pokok yang dilakukan oleh pemerintah sebagai sebuah organisasi dari negara, W.S.Sayre meyakini bahwa pemeritah merupakan sebuah gejala yang memperlihatkan dan menjalankan kuasaan negara. Kendatidemikian, Wilson menganggap bahwa apa yang menjadi persyaratan awal oleh Strong tentang perlunya kekuatan militer tidaklah selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan bersenjata, tetapi dua atau sekelompok orang dari sekian banyak yang dipersiapkan oleh suatu organisasi dalam upaya mewujudkan tujuan bersama menyangkut urusan umum kemasyarakatan cukuplah menjadi syarat dalam pengorganisasian kekuatan. Dalam keseluruhan sistem tersebut, pemerintah menurut Apter merupakan satuan yang paling umum untuk melakukan tanggung jawab tertentu guna mempertahankan sistem serta melakukan monopoli praktis lewat kekuasaan secara paksa. Apter cenderung melihat kondisi tersebut sebagai suatu gejala kekuasaan semata sehingga pemerintah dipandang sah dalam melakukan intervensi secara monopoli sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepentingan urnurn. Bahkan apa pun dapat dilakukan guna mempertahankan sistem yang telah dibangun secara bersama.
       Dalam pendekatan yang berbeda, di mana institusi keluarga menjadi sebuah miniatur pemerintahan, Mac Iver mendudukan pemerintahan sebagai sebuah organisasi dari sekelompok orang yang memiliki kekuasaan, dimana melalui kekuasaan tadi manusia dapat diperintah. Bahkan ia juga meHhat pemerintahan sebagai sebuah perusahaan besar dari segala perusahaan manusia yang ada. Pengembangan lebih lanjut atas konsep pemerintahan oleh Mac lver sesungguhnya lahir dari pendekatan oleh banyak filosof politik sebelumnya sebab bagaimanapun dapat dipahami bahwa konsep pemerintahan dengan segala kelebihan maupun kekurangannya tetap diakui merupakan bagian dari kajian Ilmu Politik pada skala makro. (Labolo, 2007 : 15-18)
        Berhubungan dengan itu, dalam pandangan politik, pemerintahan dipahami sebagai bagian dari tiga cabang kekuasaan sebagaimana yang dikembangkan lewat Trias Politica oleh Montesquei. Selain legislatif dan yudikatif, cabang eksekutif dianggap merupakan pengertian pemerintahan dalam arti sempit. Pengkhususan tersebut mengandung konsekuensi atas pertanyaan selanjutnya tentang bagaimana proses pemerintahan dalam arti sempit tadi dapat bekerjasecaraefektifdi tengah-tengahmasyarakat. Persoalan ini tak kurang telah merangsang sekelompok sarjana di bidang administrasi negara untuk menguraikan bagaimana konsep pemerintahan sebagai suatu ilmu dapat bekerja melalui lembaga-lembaga yang ada selaku pelaksana setiap kepurusan politik. (Labolo., 2007 :18-19)

      Pendistribusian setiap kewenangan yang ada ke dalam struktur-struktur pemerintahan menjadi sebuah hal yang menarik di mana sebuah pemerintahan dapat dilihat sedang berproses mencapai tujuan-tujuan awalnya. studi pemenritahan yang menunjukkan cara kerja baik secara internal maupun eksternal di mana struktur dan proses pemerintahan secara umum berlangsung disimpulkan oleh Rosenthal sebagai suatu pengertian atas kekhususan ilmu pemerintahan pada wilayah administrasi. Pandangan Rosenthal cukup sulit untuk dikembangkan, kendatipun dapat dipahami bahwa gejala pemerintahan merupakan.suatu proses yang bersifat internal maupun eksrernal dan berjalan secara sustainable (berkelanjutan). Sampai dengan proses tersebut berlangsung, pemerintahan masih merupakan suatu gejala. Jika tidak, pemerintahan sepertinya bukanlah sesuatu yang dapat didefinisikan lagi. Pengertian demikian menjadi inspirasi kuat bagi Rasyid, di mana gejala pemerintahahan merupakan sesuatu yang dapat dirasakan ketika seseorang merasa terlindungi di mana pun setiap warga Negara melakukan aktivitasnya. Artinya, kondisi tadi menunjukan bahwa pemerintahan sedang berproses, sekalipun tak dapat diamati secara langsung.
      Kita dapat menyimpulkan saja bahwa pemerintahan sesungguhnya masih ada, atau sedang bekerja (berproses). Bersamaan dengan Rosenthal, Brasz melihat gejala yang sama walaupun dapat ditafsirkan secara berbeda, di mana apa yang menjadi kesimpulan akhir Brasz mengenai pemerintahan merupakan suatu ilmu tentang bagaimana suatu lembaga pemerintahan umum. Disusun dan difungsikan sehingga mengikat secara internal dan eksternal pada warga Negara. Pandangan demikian lebih cenderung menegaskan suatu pola bagaimana politik pemerintahan sebagai aliran ketiga dapat dikembangkan. Sebab dengan disusunnya suatu lembaga pemerintahan umum yang secara sah mengalokasikan otoritasnya sehingga mengikat secara internal maupun eksternal tentulah menunjukkan proses bagi bekerjanya suatu pemerintah. Brasz tentulah melihat pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang berhak menjalankan otoritasnya, tanpa melihat siapa yang dihadapi oleh pemerintah itu sendiri. Pandangan ini membuat institusi pemerintahan hanyalah seonggok institusi tanpa lahan, atau mungkin saja keseluruhan lahan tadi merupakan cakupan dari pemerintahan itu sendiri. Ilustrasinya, seseorang yang akan membuat sebuah roti dengan berbagai bahan campuran yang kemudian rela tidak diberi titel dari masing-masing bahan tadi, tetapi nama baru yang merepresentasikan keseluruhan dengan nama roti A atau B. (Labolo., 2007 :19-20)
      Harus dipahami bahwa pandangan Brasz merupakan pandangan yang sarna dalam pendekatan politik ketika ia masih berada dalam lingkup pendekatan yang bersifat institusional, di mana Ilmu Politik masih dipandang sebagai suatu perilaku dari institusi negara yang bersifat statis. Dalam perkembangan yang lebih jauh, banyak disiplin ilmu yang sampai pada pendekatan post-behaviouralisme, tak terkecuali Ilmu Pemerintahan. Hal itu dapat kita lihat pada pikiran mendasar Van de Spigel, yang dielaborasi oleh generasi selanjutnya, yaitu Van Poelje. Dalam pandangannya, Poelje menjelaskan bagaimana sebaiknya pemerintah itu melakukan penyusunan lembaga-lembaganya (dalam bentuk dinas-dinas) termasuk bagaimana kepemimpinan didalamnya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
       Pandangan Poelje memberi indikasi tentang penyiapan suprastruktur untuk menyelesaikan masalah yang beragam sehingga dibutuhkan dinas-dinas secara spesifik serta bagaimana rotasipada tingkat elite dapat diloakukan secara damai. Artinya, pandangan Poelje memperjelas pada kita bahwa ilmu pemerintahan tidak saja berfokus pada bagaimana menyelesaikan persoalan di masyarakat secara teknis, tetapi juga berbicara tentang pentingnya kepemimpinan dengan segala bentuk dan konsekuensinya. Jika disimpulkan secara sederhana, pandangan poelje sesungguhnya berbicara tentang dua level utama, yaitu bagaimana memecahkan masalah "yang diperintah" dan bagaimana masalah "yang memerintah". Masalah yang diperintah dipecahkan dengan membentuk dinas-dinas secara terspesialisasi (openbaaredienst), sedangkan rnasalah yang memerintah dilakukan dengan rotasi kepemimpinan yang baik.
       Fenomena tersebut menjadi sandaran yang kuat di mana antara gejala pemerintahan dan politik menjadi sesuatu yang sulit untuk dielakkan. Bagaimanapun, Poelje telah menanamkan pengertian Ilmu Pemerintahan yang paling mungkin untuk digaris bawahi, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk memimpin hidup bersama manusia ke arah kebahagiaan yang sebesar-besarnya tanpa merugikan orang lain secara tidak sah. (Labolo., 2007 :20-22)
2.3 kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pendekatan integratif
         Ilmu Pemerintahan Integratif: Informasi yang dipetik dari berbagai disiplin ilmu yang berbeda-beda, disaring dan dipertimbangkan kemudian diintegrasikan menuju ke arah yang terpadu. Pengetahuan baru yang terintegrasi secara paradigmatik maupun secara teoretis berbeda sama sekali dengan disiplin ilmu yang semula merupakan induknya.
     Pendekatan Integratif atau terpadu adalah rancangan kebijaksanaan pengajaran bahasa dengan menyajikan bahan-bahan pelajaran secara terpadu, yaitu dengan menyatukan, menghubungkan, atau mengaitkan bahan pelajaran sehingga tidak ada yang berdiri sendiri atau terpisah-pisah. Pendekatan terpadu terdiri dari dua macam :
a)      Integratif Internal
      Yaitu keterkaitan yang terjadi antar bahan pelajaran itu sendiri, misalnya pada waktu pelajaran bahasa dengan fokus menulis kita bisa mengaitkan dengan membaca dan mendengarkan juga.
b)      Integratif Eksternal
     Yaitu keterkaitan antara bidang studi yang satu dengan bidang studi yang lain, misalnya bidang studi bahasa dengan sains dengan tema lingkungan maka kita bisa meminta siswa/murid membuat karangan atau puisi tentang banjir untuk pelajaran bahasanya untuk  pelajaran sainsnya kita bisa menghubungkan dengan reboisasi atau bisa juga pencemaran sungai.
      Pendekatan pembelajaran terpadu adalah seperangkat asumsi yang berisikan wawasan dan aktifitas berfikir dalam merencanakan pembelajaran dengan memadukan pengetahuan, pengalaman dan keterampilan sebagai area isi kegiatan belajar mengajar. Fogarty dalam buku “How to Integrate the curricula” menyatakan bahwa pembelajaran terpadu merupakan :
·         The vertical spiral represents the “spiraling” curricula built into most text materials as.


·         The horizontal band reprsents the breadth and depth of learning in a given subject.
·         The circle represents the integration of skill, themes, concepts, and topicsaccros dislipines.
       Pendekatan pembelajaran terpadu, menurut Aminuddin (1994), merupakan perencanaan dan proses pembelajaran yang ditujukan untuk menguntai tema, topik, pemahaman, dan pengalaman belajar secara terpadu. Pembelajaran terpadu itu sebagai wawasan dan bentuk kegiatan berfikir ketika guru merencanakan kegiatan belajar mengajar dengan berlandas tumpu pada prinsip-prinsip:
a.       Humanisme
       Manusia secara fitrah memiliki bekal yang sama dalam upaya memahami sesuatu. Implikasi wawasan tersebut dalam kegiatan pendidikan.
Guru bukan satu-satunya sumber informasi.
siswa/murid disikapi sebagai subjek belajar yang kreatif mampu menemukan pemahaman sendiri.
Dalam proses belajar mengajar, guru lebih banyak bertindak sebagai model, teman pendamping, pemotivasi, penyedia bahan pembelajaran, aktor yang juga bertindak sebagai pembelajar.
b.      Progresifisme
     Prilaku manusia dilandasi motif dan minat tertentu. Implikasi wawasan tersebut dalam kegiatan pendidikan :
Isi pembelajaran harus memiliki kegunaan bagi pebelajar secara aktual.
Dalam kegiatan belajarnya siswa/murid harus menyadari manfaat pengusaan isi pembelajaran itu bagi kehidupannya.
Isi pembelajaran harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan, pengalaman dan pengetahuan pembelajar.

c.       Rekonstruksionisme
      Manusia selain memiliki kesamaan juga memiliki kekhasan. Implikasi wawasan tersebut dalam kegiatan pendidikan :
Layanan pembelajaran selain bersifat klasikal juga bersifat individual. Pebelajar selain ada yang menguasai isi pembelajaran secara cepat juga ada yang menguasai isi secara lambat.
Pembelajar perlu disikapi sebagai subjek yang unik, baik itu menyangkut  proses merasa, berfikir dan karakteristik individualnya sebagai hasil bentukan lingkungan keluarga, teman bermain, maupun lingkungan kehidupan sosial masyarakatnya.
        Prinsip diatas dapat dihubungkan dengan wawasan progresifisme yang beranggapan bahwa penguasaan pengetahuan dan keterampilan tidak bersifat mekanisme tetapi memerlukan daya kreativitas. Pemerolehan pengetahuan secara pengetahuan dan keterampilan melalui kreativitas itu berkembang secara berkesinambungan. Pemahaman kosakata misalnya, akan membentuk keterampilan menyusun kalimat. Kemampuan memahami kosakata dan keterampilan dalam menyusun kalimat.
Progresifisme juga berisi wawasan bahwa dalam proses belajarnya siswa/murid seringkali dihadapkan pada masalah yang yang memerlukan cara pemecahan secara baku. Dalam pemecahan masalah tersebut siswa/murid perlu menyaring dan menyusun ulang pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya secara coba-coba atau secara hipotesis. Dalam hal demikian terjadi proses berfikir yang terkait dengan metakognisi.
Dalam wawasan konstruktivisme proses belajar disikapi sebagai kreativitas dalam menata serta menghubungkan pengalaman dan pengetahuan hingga membentuk suatu keutuhan. Dalam tindak kreatif tersebut siswa/murid pada dasarnya merupakan subjek pemberi makna.

Dalam proses pembelajaran guru hendaknya jangan menggurui melainkan secara adaptif berusaha memahami jalan pikiran siswa untuk kemudian menampilkan sejumlah kemungkinan. Bagi Fulwier, like students, teachers aslaerner are unique (Fulwier, 1992).
    Dinyatakan demikian karena dalam mengendalikan, mengembangkan, sampai ke mengubah bentuk proses belajar setiap guru boleh menjadi sering dihadapkan pada masalah baru. Sebab itu guru juga perlu belajar, mengembangkan kreativitas sejalan dengan kekhasan siswa/murid. Peristiwa belajar, konteks pembelajaran, terdapat perkembangan maupun problema baru ditinjau dari konteks pembelajaran bahwa ketiga wawasan diatas juga dapat dihubungkan dengan wawasan whole language.
    Model pembelajaran terpadu antara dua mata pelajaran dalam struktur kurikulum yang berlaku. Misalnya antara mata pelajaran Matematika dan mata pelajaran Bahasa Indonesia, atau mata pelajaran Matematika dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, Model pembelajaran terpadu antara satu mata pelajaran tertentu dengan bahan ajar yang tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, misalnya antara mata pelajaran Pendidikan Agama dengan bahan ajar pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup, antara mata pelajaran Biologi dengan pendidikan reproduksi sehat dan HIV/AIDS, antara mata pelajaran PPKn dengan bahan ajar pendidikan budi pekerti,     mata pelajran Bahasa Indonesia dengan bahan ajar keimanan dan ketaqwaan, dsb.
     Model pembelajaran terpadu beberapa mata pelajaran, lebih dari dua mata pelajaran, misalnya mata pelajaran Matematika, Sains, Ilmu Pengetahuan Sosial, Kerajinan Tangan dan Kesenian yang dimasukkan ke dalam satu proyek kegiatan pembelajaran (metode proyek).
     Ditinjau dari cara memadukan konsep, pengetahuan, keterampilan, topik, dan unit-unit tema, dapat dihasilkan sejumlah model pembelajaran terpadu berbeda. Menurut Fogaty (1991) ada 10 model cara pemaduan pembelajaran yakni:
·         Model Fragmented, yaitu pemaduannya hanya terbatas pada satu disiplin ilmu tertentu.
·         Model Connected, yaitu pembelajaran dapat dipayungkan pada induk disiplin tertentu
·         Model Nested, merupakan pemaduan berbagai bentuk penguasaan konsep dan keterampilan melalui sebuah kegiatan pembelajaran
·         Model Sequenced merupakan model pemaduan topik-topik antar mata pelajaran yang berbeda secara paralel.
·         Model Shared merupakan bentuk pemaduan yang disebabkan ketumpangtindihan konsep dalam dua mata pelajaran atau lebih.
·         Model Webbed merupakan model pemaduan yang bertolak dari pendekatan tematis dalam mengintegrasikan bahan pelajaran.
        Threated, merupakan model pemaduan bentuk keterampilan, misalnya keterampilan mengadakan peramalan yang terkait dengan pengujian hipotesis (jawaban semertara), estimasi, antisipasi tahapan cerita dalam novel, maupun antisipasi bentuk pemacahan masalah berdasarkan analisis situasi melalui sebuah disiplin yang mencakup keseluruhan.
     Model Integrasi, model Integrasi kurikulum tersebut berfokus pada metacurriculum.Salah satu bentuk pengembangan model Immersed ini adalah pada penggunaan bentuk pembelajaran tersebut dilakukan dengan meminta siswa menceritakan pengalaman dalam proses membaca, menulis, kesulitan yang dihadapi dan cara memecahkan masalahnya maupun bentuk-bentuk transisi yang dialami saat belajar bahasa.
     Model Network merupakan model pemanduan pembelajaran yang mengandalkan kemungkinan pengubahan konsepsi, bentuk, pemecahan masalah maupun tuntutan bentuk keterampilan baru setelah siswa mengadakan studi lapangan dalam situasi, kondisi, maupun konteks yang berbeda-beda.





2.4. kajian ilmu pemerintahan dilihat dari pendekatan terapan
    Ilmu pemerintahan terapan berkaitan erat dengan praktek pemerintahan, dengan fungsi memperbaiki praktek-praktek penyelenggaraannya menuju pemerintahan yang baik. Ilmu pemerintahan terapan merupakan pengetahuan  yang bersifat empiris, dengan memperhatikan aspek normatif. Ilmu pemerintahan terapan sangat terkait pada nilai-nilai setempat.
       Seperti kita ketahui, saat ini ilmu Pemerintahan sering diasumsikan sebagai ilmu yang kurang jelas. Hal ini sangatlah dimengerti karena Ilmu Pemerintahan itu relative muda perkembangannya. Sejarah perkembangan serta lahirnya terkait ilmu ini dimulai ketika menjelang Perang Dunia ke II, oleh seorang ilmuwan Belanda yang bernama Van Poelje, sejak saat itu limu pemerintahan ini terus berkembang hingga kini.
      Jasa Van Poelje ini terkait studi tentang susunan dan berfungsinya pemerintah dari tradisi yuridis kemudian dikembangkan dengan menggunakan ilmu yang berwawasan pengetahuan social. Upaya Van Poelje ini berhasil selama beberapa tahun yaitu tentang susunan dan berfungsinya pemerintah, namun terperangkap ke dalam disiplin ilmu politik, baru setelah tahun 1970-an sudah otonomi sendiri dan diakui dunia ilmu pengetahuan.
       Dalam masa perkembangannya ilmu pemerintahan selalu dalam koridor disiplin ilmu social baik itu ilmu hokum, ilmu politik, ekonomi dan sosiologi. Masa itu di eropa barat ilmu pemerintahan selalu di dominasi ilmu hokum karena gejala-gejala pemerintahan selalu dipandang sebagai bagian studi mengenai hokum. Permasalahan pemerintahan selalu dipandang akan dapat diatasi dengan menerapkan peraturan hokum yang berkaitan dengan permasalahan dengan tepat dan benar. Studi tentang pemerintahan sering dipandang tidaklah luas ruang lingkupnya daripada kegiatan aparatur pemerintah dalam menerapkan tatanegara dan hokum tata pemerintahan.
          Pada saat itu pula studi pemerintahan sering dipandang sebagai ilmu politik, dimana proses pemerintahan suatu Negara sering dinilai bagian atau esensi dari berfungsinya system politik. Maka dari itu gejala pemerintahan selalu dipandang sebagai bagian ilmu politik. Tentulah kita harus akui bahwa pada masa pertumbuhan ilmu pemerintahan ini selalu di dominasi oleh hasil studi dari ilmu social yang selalu menelaah gejala pemerintahan. Maka lumrahlah bagi ilmu manapun dalam proses perkembangan selalu seperti itu, walaupun nanti pada akhirnya akan berdiri sendiri.
      Sebuah Negara modern saat ini pemerintah selalu campur tangan dalam ruang lingkup kehidupan social sering disebut dengan istilah pemerintah intervensi. Adolf Wagner (1975) telah merumuskan pandangannya yang lazim disebut “hokum tentang semakin meluasnya kegiatan yang bersifat public terutama aktifitas Negara”. Pandangannya ini mengemukakan bahwa aktifitas dari Negara yang makin meluas adalah dikarenakan pertumbuhan system ekonomi yang merupakan dampak revolusi industry. Pertumbuhan ini menimbulkan pula upaya manusia menuju arah kemajuan social.
      Pendapat Peacock dan Wiseman (1961) yang terkenal dengan “teori plateau”, dikemukakan bahwa kenaikan pajak dan pengeluaran pemerintah yang dilakukan dalam situasi ekonomi dan social yang stabil, biasanya akan mendapatkan ketidaksetujuan dari rakyat, dan apabila dilakukan sebaliknya seperti dalam keadaan darurat atau krisis tentunya rakyat akan menerima, namun setelah krisis atau keadaan darurat selesai biasanya akan mengalami penurunan namun tetap akan berada dalam posisi lebih tinggi dibandingkan dalam keadaan sebelum krisis atau darurat. Jadi esensi teori plateau tersebut adalah penjelasan tentang meluasnya peranan pemerintah karena adanya revolusi kemasyarakatan atau adanya gangguan keseimbangan social.
       Seiring dengan kedua teori yang termasuk, hasil penelitian Van Snippenburg (1986) yang melakukan studi perbandingan di 53 negara menyimpulkan bahwa meningkatnya kegiatan pemerintah merupakan gejala yang berkaitan dengan modernisasi. Dalam prosesnya pemerintah merasa bertanggung jawab untuk terus meningkatkan kesejahteraan hidup dari warganya, juga bertanggung jawab memberikan kepastian hidup kepada kelompok lemah baik kondisi ekonomi, social, dengan berbagai kebijakan politik dan social. Selanjutnya dalam bidang ekonomi Snippenburg mengatakan bahwa factor utama yang menyebabkan ruang lingkup kegiatan pemerintah menjadi semakin luas. Namun ada beberapa factor yang lainnya seperti lahirnya serikat buruh, timbulnya proses otonom yang merupakan akibat dari upaya birokrasi pemerintah untuk mendapatkan pengaruh yang dominan. Factor-faktor tersebut yang menurut Snippenburg merupakan determinan khusus yang paling penting.
         Usaha dari para ilmuwan tersebut dalam menjelaskan semakin luasnya aktivitas dari pemerintah itu kenyataannya sejak decade akhir abad 19 dulu, Negara-negara di eropa mulai berangsur-angsur serta cenderung mulai perubahan terkait peranan dari Negara dan fungsi pemerintah. Perubahan tersebut memang pada awalnya berkaitan dengan upaya pemerintah Negara-negara tersebut dengan mengurangi dampak negative system kapitalisme dan selanjutnya berkembang dalam mewujudkan Negara yang sejahtera dan makmur.
       Selanjutnya dalam memerintah suatu Negara itu berarti menetapkan arah serta memberi bentuk dan memimpin kekuatan kemasyarakatan dengan bermuara kepada tujuan yang ditetapkan oleh Negara. Sejarah perkembangan ilmu pemerintahan yang menuju kepada kedudukan yang otonom diantara ilmu social, ilmu social ini muncul pertama kali hasil studi dari berbagai ilmu social yang sifatnya monodisiplin yang mempelajari gejala-gejala pemerintahan sontoh konkrit saja seperti politik pemerintahan, sosiologi pemerintahan, ilmu keuangan Negara. Adapun ilmu pemerintahan yang sifatnya normative serta diarahkan dalam memperbaiki praktek penyelenggaraan Negara yaitu ilmu pemerintahan terapan.
         Bila kita tinjau dari segi terapan, maka kesimpulan ilmu pemerintahan itu memang tidak dapat terlepas dari kondisi dan nilai social budaya yang berkembang di dalam suatu masyarakat. Dewasa ini apabila kita lihat di Negara-negara barat mereka menggunakan kerangka budaya barat yang menjadi acuan pokok dalam menyelenggarakan pemerintahannya. Pertama yang menjadi landasan seperti system anglo-Amerika yang menjadi landasan keyakinan yang mendalam akan keutamaan dari masyarakat local dalam berpemerintahan sendiri, partisipasi rakyat yang seluas-luasnya, pembagian kekuasaan pemerintahan, tanggung jawab yang diatur secara menyeluruh dari system administrasi kepada lembaga legeslatif, dan pertanggung jawaban dari pejabat dan pegawai peradilan sipil seperti halnya dengan rakyat biasa. Kedua system Prancis yang dilandaskan kepada pemusatan kekuatan eksekutif serta di dominasi dari kewenangan pemerintah local, pada profesionalisasi dari pegawai pemerintah dan pemisahan secara psikologis dan pegawai tersebut dengan rakyat biasa serta pertanggung jawaban mereka kepada peradilan tata usaha Negara. Negara di eropa yang menganut system ini adalah Belanda sehingga pada jaman jajahan dulu diterapkan di Indonesia.
      Maka tidaklah heran apabila di Indonesia saat ini system pemerintahan seperti ini masih sebagian berlaku walaupun ada beberapa penambahan beberapa unsure dari system amerika yang pernah kita impor sejak tahun 50 an. Sepanjang hal itu menyangkut aspek-aspek Ilmu Pemerintahan yang ilmiah dan teoritis tentunya itu merupakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi perkembangan ilmu pemerintahan di Negara kita.
     Apabila kita mencermati pendapat Wilson,  sebelum kita mengadopsi system pemerintahan kita harus memahami dan menghayati konstitusi kita serta lebih mewaspadai akan penyakit birokrasi. Atau apabila kita simpulkan kita harus hati-hati agar tidak terjerumus dalam arbritarinees (berbuat sewenang-wenang) dan class spirit di Negara kita, pegawai negeri (civil service) secara politik bersifat netral dan selalu siap melaksanakan perintah dari setiap police maker yang dipilih oleh rakyat yang berdaulat.
      Dengan bercermin pada kearifan tersebut maka sepatutnyalah ilmu, pemerintahan di Indonesia harus berdasarkan nilai budaya local bangsa kita yaitu berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.Dalam masa perkembangannya ilmu pemerintahan selalu dalam koridor disiplin ilmu social baik itu ilmu hokum, ilmu politik, ekonomi dan sosiologi. Masa itu di eropa barat ilmu pemerintahan selalu di dominasi ilmu hokum karena gejala-gejala pemerintahan selalu dipandang sebagai bagian studi mengenai hokum. Permasalahan pemerintahan selalu dipandang akan dapat diatasi dengan menerapkan peraturan hokum yang berkaitan dengan permasalahan dengan tepat dan benar. Studi tentang pemerintahan sering dipandang tidaklah luas ruang lingkupnya daripada kegiatan aparatur pemerintah dalam menerapkan tatanegara dan hokum tata pemerintahan.

  
      Dewasa ini apabila kita lihat di Negara-negara barat mereka menggunakan kerangka budaya barat yang menjadi acuan pokok dalam menyelenggarakan pemerintahannya. Pertama yang menjadi landasan seperti system anglo-Amerika yang menjadi landasan keyakinan yang mendalam akan keutamaan dari masyarakat local dalam berpemerintahan sendiri, partisipasi rakyat yang seluas-luasnya, pembagian kekuasaan pemerintahan, tanggung jawab yang diatur secara menyeluruh dari system administrasi kepada lembaga legeslatif, dan pertanggung jawaban dari pejabat dan pegawai peradilan sipil seperti halnya dengan rakyat biasa. Kedua system Prancis yang dilandaskan kepada pemusatan kekuatan eksekutif
      Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pelaksanaa, pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan. Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri. Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.). Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi.




                                                              BAB III                                                               PENUTUP

3.1 kesimpulan
       Berdasarkan pendekatan Etimologis atau dari segi bahasa, kata “pemerintah” atau “pemerintahan”, bahwa kedua kata tersebut berasal dari suku kata “perintah” yang berarti sesuatu yang harus dilaksanakan.
      Ilmu Pemerintahan Eklektis Sebagian besar bahannya berasal dari ilmu-ilmu pembantu seperti ilmu politik, sosiologi, ilmu hukum dlsb, kemudian disusun secara berdampingan dan berurutan menampilkan informasi informasi yg bersifat paradigmatik konseptual, teoretis ataupun normatif.
         Ilmu Pemerintahan Integratif: Informasi yang dipetik dari berbagai disiplin ilmu yang berbeda-beda, disaring dan dipertimbangkan kemudian diintegrasikan menuju ke arah yang terpadu. Pengetahuan baru yang terintegrasi secara paradigmatik maupun secara teoretis berbeda sama sekali dengan disiplin ilmu yang      semula merupakan induknya.
       Jasa Van Poelje ini terkait studi tentang susunan dan berfungsinya pemerintah dari tradisi yuridis kemudian dikembangkan dengan menggunakan ilmu yang berwawasan pengetahuan social.
3.2 saran
    Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan oleh karena itu penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari para penyimak makalah ini, demi untuk menjadikan kedepannya agar lebih baik lagi dalam melakukan penyusunan


DAFTAR PUSTAKA












Komentar